Empat terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, (dari kanan) Gibrail Chartens Manorek, Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordu Nahumury, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2017). Agenda sidang tersebut guna pemeriksaan terdakwa.