EDUPUBLIK ,Bandung – Polisi pun menyarankan ratusan jamaah agar mendatangi Mapolda Jabar terkait kantor baru PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Regol, Kota Bandung, yang pada 31 Januari 2018 disegel penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar dan di berikan garis polisi terhadap kantor SBL yang terlihat masih dalam renovasi itu.
Ratusan Jamaah PT SBL yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jamaah dan Mitra SBL (FKJ SBL) Berang dan kecewa atas Tindakan Polda Jabar dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang menyita semua aset Perusahaan Jasa Travel Umroh PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL).
Karena tindakan Polda dan Kapolda Jabar dianggap merugikan dan menghambat Jamaah PT SBL yang akan berangkat Umroh, namun walaupun aset disita, PT SBL hingga saat ini masih mampu memberangkatkan Jamaahnya.
Maka itu Salah satu Jamaah PT SBL asal Aceh yang bernama Joni dalam pernyataannya, Kamis, (1/2/2018), mengatakan, Direktur Utama (Dirut) PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo berkomitmen berkomitmen memberangkatkan Jamaah Umroh PT SBL dengan cara menjual aset-asetnya, “Aom Juang Wibowo sangat terbuka dalam menyampaikan hal tersebut, bahkan ketika ditanya oleh pihak Kementerian Agama RI apakah masih menggunakan sistem jaringan, dengan tegas Aom Juang Wibowo mengatakan tidak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Joni mengatakan, Direktur Utama (Dirut) PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo sangat bertanggung jawab dan berani memberikan keterangan di media secara terang-terangan, “Semoga Yang Maha Kuasa membimbing Aom Juang Wibowo dalam memberikan keterangan dan penjelasan,” ujarnya, Joni juga berharap Aom Juang Wibowo terlepas dari segala ujian, dan PT SBL kembali menjadi Travel Umrah yang terpercaya di Indonesia
Berikut Petisi yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Jamaah dan Mitra SBL (FKJ SBL):
1. Jamaah SBL sangat keberatan atas tindakan pihak Polda Jabar yang sudah berbuat sewenang-wenang terhadap SBL, 2. Bahwa kami jamaah SBL tidak ada yang merasa tertipu bahkan puas dengan pelayanan SBL di Tanah Suci, 3.Bahwa Kapolda Jabar mengatakan ada 12 ribu Jamaah yang tertipu karena belum di berangkatkan, karena Jamaah 12 ribu itu memang belum waktunya berangkat, semua berangkat sesuai dengan jadwal yang dipilih, pada musim Umroh mulai bulan Februari, Maret, April, Mei, dan November, Desember 2018, jadi tidak ada penipuan, 4.Tindakan Kapolda Jabar terhadap SBL dengan menyita semua aset SBL sangat merugikan semua Jamaah yang belum berangkat, karena sama dengan Kapolda Jabar menghambat Jamaah untuk berangkat ke Tanah Suci, 5.Kami, sebagai warga Negara Indonesia sangat berharap bahwa tindakan Anggota Polri supaya lebih mencerminkan sedikit pintar apalagi dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar yang tentu saja orang pilihan, 6.Kami, sebagai muslim sangat percaya dan yakin bahwa di atas tindakan apapun, tetap ada Allah yang Maha Adil, dan meminta pertanggung jawaban setiap tindakan, termasuk tindakan Kapolda Jabar.[SA]