EDUPUBLIK, Bandung – Panwaslu Kota Bandung menggelar agenda Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media Massa Kota Bandung dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2018. Panwaslu Kota Bandung mengajak seluruh media massa Kota Bandung untuk ikut mengawal dan mengawasi jalannya proses tahapan selama Pemilukada serentak 2018 dan membantu mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat secara luas, agenda kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di Dbest Hotel Jl. Tengku Angkasa Kota Bandung, Kamis (5/4/2018).
Pada acara tersebut Panwaslu Kota Bandung juga mengingatkan kepada media massa untuk tetap memahami rambu-rambu dan kaidah yang diatur perundang undangan Pemilu. Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah.
Media adalah mitra, kata Farhatun, menjadi bagian yang penting dalam mensosialisasikan dan ikut mengawasi secara partisipatif. “Pengawasan partisipatif masih harus terus ditingkatkan, sampai saat ini kami masih banyak menemukan di kalangan masyarakat, bahkan masyarakat yang teredukasi belum paham tentang mekanisme penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Sebagai salah satu bagian yang bisa berkontribusi dalam mengawasi dan mengawal pemilukada, media juga harus bisa menjaga independensi dan keberimbangan dalam sebuah berita dan program acara, baik media cetak, radio dan televisi agar tidak ikut melanggar dalam proses penyelenggaraan Pemilukada.
Masih kata Farhatun Fauziyyah,“Kami berharap media akan terus menjaga independensi dan berimbang dalam menyiarkan pemberitaan bagi masing-masing pasangan calon,” ujarnya.[SA/Cuy]