EDUPUBLIK, Sukabumi – Jokowi yang datang dengan menggunakan kereta api dan turun di stasiun cibadak sukabumi di dampingi dengan staff kepresidenannya tiba di lapang Sekarwangi Cibadak, kabupaten Sukabumi, sabtu 7/4 pukul 16:30 wib
Dalam acara kunjungan kerjanya presiden RI itu untuk penyerahan sertifikat tanah gratis secara simbolis untuk wilayah jawa barat. Hanya 12 orang perwakilan yang di serahkan sertifikat tanahnya langsung oleh jokowi.
3.063 sertifikat tanah yang di serahkan ke masyarakat di sukabumi tahun ini untuk lima wilayah, yaitu: kabupaten sukabumi, kota sukabumi, kabupaten bandung barat, kabupaten purwakarta dan kabupaten cianjur
Rencana tahun 2018 ada 1.270.000 sertifikat yang akan di bagikan. “Kalau engga sampe target saya copot saya ganti mentri agraria nya” imbuh jokowi disambut tepuk tangan masyarakat dan rekan rekan media.
Jokowi juga menjelaskan alasan dia mengebut program sertifikat tanah ini. Sebab setiap kali berkunjung ke daerah selalu diadukan persoalan sengketa lahan atau tanah.”Kenapa ada program ini? Karena setiap saya ke daerah ke kampung, ke desa, selalu keluhannya yang masuk ke telinga saya masalah sengketa lahan , sengketa tanah. Di mana-mana ada.
Adapun pesan jokowi kepada penerima sertifikat tanah “Sertifikat ini adalah tanda bukti hukum, hak atas tanah di ingat luasnya, diberi sampul plastik supaya bila rumah nya bocor tidak kebasahan tidak mudah rusak, sertifikat ini di anjurkan untuk di photocopy disimpan ditempat yang berbeda, jika hilang mudah mengurus penggantinya ke kantor BPN.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pembagian sertifikat gratis,yang di gagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendapat respon dari beberapa Kepala Desa (Kades)
Salah satunya Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan, yang warganya mendapatkan sebanyak 616 sertifikat secara gratis, “ya, namun yang menghadiri acara hanya 50 pemilik sertifiakat dari satu kedusunan yang hadir sebagai simbolis,” ungkap Didin Jamaludin, Kades Cijalingan
Program tersebut sambung Didin sangat membantu sekali, dirinya juga mengaku tidak begitu sulit untuk pmengurusnya, “meskipun banyak tahapan yang harus di lakukan, dari mualai Sosialisasi, pematikan dan pengukuran, namun setelah semua itu selesai baru di lakukan pendataan Yuridis,” ujrnya
Setelah semua itu di tempuh lanjut Ia menjelaskan, baru ada pengumuman dari Badan Pertanhan Nasioan (BPN) tentang penetapan sertifikat. “terima kasih banyak kepada seluruh pihak terkait yang ikut terlibat dalam program ini, dan saya harapkan kedepannya program tersebut bisa di perluas lagi, karena masih banyak masyarakat yang belim memiliki sertifikat kepimilikan tanah,” tutupnya.
Endang Suhendra (50) dirinya sangat puas mendapatkan sertifikat tanah seluas 300 meter2 yang bertempat di Kp. Cisande Rt. 04/02 Desa. Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi
Masih kata suhendra “Alhamdullah Saya sangat senang dan puas bisa mendapatkan sertifikat ini semoga masyarakan lainnya bisa menerima sertifikat tanah terutama masyarakat Indonesia yang membutuhkan mendapatkan haknya seperti saya”pungkasnya”.[BA/Ilham]