EDUPUBLIK, Bandung – Upaya sosialisasi mensukseskan jalannya seluruh tahapan pelaksanaan pemilu, baik Pilwalkot 2018 dan Pilgub 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang, serta mewujudkan pemilu 2019 yang berintegritas, Panwaslu Kota Bandung sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan umum, meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan partisipatif guna mengoptimalkan kualitas pelaksanaan pemilu.
Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Ormas dan Okp Kota Bandung di Horison Hotel Bandung, (12/4/2018).
Menurut Farhatun Fauziyyah, peran pengawasan partisipatif masyarakat sangat dibutuhkan, karena masyarakat merupakan satu dari tiga komponen penyelenggara pemilu selain KPU dan Bawaslu/Panwaslu. Untuk itu, kata Farhatun Fauziyyah, diperlukan sinergitas yang baik antara ketiga komponen tersebut demi suksenya pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berkeadilan.
Terkait data DPS HP yang masih belum selesai dirampungkan, masih ada sekitar 8.000 warga Kota Bandung yang belum memiliki E-Ktp. Panwaslu Kota Bandung sesuai instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan melakukan pendampingan kepada warga yang ingin mendapatkan E-Ktp. Warga dapat melaporkan dan meminta pendampingan baik ke Panwas tingkat Kelurahan dan tingkat Kecamatan.
“Saat ini masih ada sekitar 8 ribu warga yang belum memiliki e-ktp, berbagai faktor mulai dari baru berusia 17 tahun, baru pindah dan lainnya,” ujar Farhatun.
“Namun sesuai komitmen kepala disdukcapil kota Bandung yang akan memfasilitasi dan menyanggupi untuk menyelesaikan 8 ribu e-ktp warga sebelum habis waktu dps hp diumumkan. Karena kalau tidak ada kesanggupan dari pihak disdukcapil untuk mengakomodir penyelesaian 8 ribu e-ktp tersebut, jumlah data 8 ribu warga akan dihapus dari dps hp ” terangnya.
Pendampingan kepada warga untuk mendapatkan E-Ktp, kata Farhatun, sampai saat ini Panwaslu Kota Bandung belum menerima mekanisme seperti apa yang akan dilakukan Disdukcapil Kota Bandung dalam menyelesaikan 8 ribu E-Ktp tersebut sebelum DPS HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) diumumkan pada 19 April 2018.
“Kami akan terus mendorong penyelesaian tersebut, sejauh ini kami baru menerima data rekapitulasi by name by address dari pihak disdukcapil sebanyak 8 ribuan, untuk terus diawasi di tingkat kecamatan. Untuk mekanismenya seperti apa Kami belum diberitahu, apakah nantinya warga akan di kumpulkan di tiap kecamatan dan pengumumannya seperti apa belum diberitahu. Semoga minggu-minggu ini akan diberitahu, mengingat deadline (jatuh tempo) dps hp tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.[red]