hari ini :

Home » Lingkungan » Satgas Citarum Harum Sektor 21 Sidak Ulang 5 Pabrik Di Cimahi

Satgas Citarum Harum Sektor 21 Sidak Ulang 5 Pabrik Di Cimahi

EDUPUBLIK, Cimahi – Sektor 21 Satgas Citarum Harum yang dikomandoi Kol Inf Yusep Sudrajat beserta belasan anggota satgas citarum Subsektor 21-13 Kota Cimahi kembali melakukan sidak dan pengecekan ulang ke lokasi pengolahan limbah beberapa pabrik tekstil yang berlokasi di Kota Cimahi. Perusahaan tekstil tersebut diantaranya, PT Mewah Niagajaya, PT Duta Warna, PT Sansan Saudaratex Jaya, PT Blessindo, dan PT Long Sun Tekstil, Sabtu, (25/8/2018).

Dari lima pabrik yang dilakukan pengecekan, Dansektor 21 hanya berhasil menemui 3 pemilik/direktur pabrik, dua diantaranya sedang tidak berada di lokasi. Ketiga pemilik yang berhasil ditemui, Dansektor 21 meminta para direksi perusahaan untuk menandatangani surat pernyataan dan komitmen dalam melakukan percepatan perbaikan dalam mengolah limbah hingga jernih dan aman bagi lingkungan, khususnya bagi ekosistem sungai.

“Pabrik yang kami sidak hari ini berdasarkan temuan satgas beberapa hari yang lalu mengeluarkan limbah yang tak sesuai. Mereka kami berikan waktu selama satu pekan untuk memperbaiki hasil limbahnya, dan menandatangani surat pernyataan dan komitmen bersama,” ujar Kol Inf Yusep Sudrajat.

“Kalo dalam waktu satu minggu belum juga menunjukkan perubahan, terpaksa kami tutup (cor) lubang pembuangan limbahnya,” tegasnya.

Pabrik pertama yang disidak, PT Mewah Niagajaya melalui Mr Lee Jen Der selaku direktur perusahaan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam pengelolaan IPAL nya. Pada saat temuan satgas beberapa hari yang lalu, pihaknya mengakui belum menemukan formulasi yang tepat pada setiap limbah dari produksi yang dihasilkan dari pencelupan yang sifatnya fluktuatif.

Sementara, pada sidak yang dilakukan di PT Sansan Saudaratex Jaya, pihak perusahaan menyambut baik kedatangan Dansektor 21 dan anggota satgas citarum. Tak hanya itu, pihak pabrik optimis dalam satu minggu ini melalui tim manajemen limbah yang baru akan mampu mengolah limbah dan mengeluarkan limbah yang jernih sesuai waktu yang ditentukan. Gunaras Danubrata selaku Direktur menandatangani surat komitmen ditemani oleh Manager Bisnis Improvement & Development Harry Danubrata beserta tim manajemen limbah.

“Kami sebenarnya tengah merencanakan pembangunan IPAL secara menyeluruh untuk hasil limbah yang maksimal. Saya sangat mendukung apa yang dilakukan dan diinginkan oleh satgas dalam mengawasi dan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai,” ujar pria yang mengaku baru enam bulan lalu kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri.

Pihak perusahaan yang terakhir ditemui saat dilakukan penyidakan, PT Long Sun Tekstil melalui Direktur perusahaan Hsieh Ming Fa berjanji akan segera melakukan perbaikan dan berusaha dapat memaksimalkan limbah dalam waktu satu minggu Dansektor 21 memberikan tenggat waktu hingga tujuh hari kedepan hingga warnanya jernih.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*