EDUPUBLIK, Kab Bandung – Kali ini Satgas Citarum Harum yang di pimpin Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat melakukan sidak diwilayah Banjaran Kabupaten Bandung kepada dua pabrik yaitu Pt Adetex dan Pt Papyrus Sakti, dikarenakan lokasi pabrik tersebut berdekatan maka pengecekan dilakukan bersamaan, Kamis (30/8/2018)
Setelah terlebih dahulu lakukan pengecekan ipal limbah Pt Papyrus Sakti dan juga masih adanya remasan limbah beracun dari PT adetek dan juga yang imbasnya kemana mana, maka Dansektor 21 di tempat yang sama berbicara di depan perwakilan kedua perusahaan tersebut.
“Pt Papyrus Sakti dan Pt Adetex yang kita cek, maka dijadikan satu tempt saja, untuk Pt Papyrus Sakti tadi kita lihat semua di otletnya, memang kolam yang ditanami ikan itu hidup, namun setandar kami belum masuk, warnanya masih ada lumpur yang tertinggal dan masih ada baunya, karena masih ada warna dan bau, harusnya kondisi seperti ini saya tutup namun kami kasih waktu 7 hari, memang untuk Pt Papyrus sudah lebih baik dari sebelumnya, namun perlu terus harus di perbaiki dan harapan kami nanti airnya jadi bening, ini pasti bisa asal mau, dan terus segera di perbaiki, kalo bisa persiapan untuk recycle biar air limbah itu bisa digunakan lagi” ujar Dansektor 21
Namun pada waktu yang sama peringatan keras disampikan
Dansektor 21 kepada Agus dan Asep sebagai perwakilan dari Pt Adetek agar pemilik perusahaan tersebut segera perbaiki IPAL, dikarenakan ada laporan masyarakat bahwa lubang pembuangan limbah beracun yang masih ditutup (cor) luber kemana mana sampai ke halaman orang lain.
Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat mengatakan dengan nada marah,” tolong sampaikan
kepada yang punya Pt Adetek untuk segera memperbaiki Ipalnya, Pt Adetek ini kami rasa yang paling Bandel, walaupun sudah di tutup 3 kali, kalo begini terus kami yakinkan KPK pertama kali akan datang ke Pt Adetek”,
“Sekali lagi kami katakan perang kita dengan limbah, kalo limbah beracun terus keluar dari pabrik pabrik, dan mengotori sungai yang mengalir ke Citarum artinya kita kalah, bagi kami dalam penanaganan limbah pabrik yang mengalir ke Citarum, kita harus mengacu pada perpres no 15 tahun 2018, Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum”, ujarnya
Lanjut Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat,” untuk Pt Adetek coran itu tidak akan kami buka selama masih belum di perbaiki, Ayolah kita berbaiki cukuplah berpuluh tahun membuang limbah beracun, bagi kami perintahnya kembalikan ekosistem jelaslah pegangan kami itu adalah pelpres no.15 tahun 2018″, pungkasnya.
Menurut Agus perwakilan PT. Adetex, kita sudah menurunkan produksi karena limbah yang dihasilkan luber ke luar, kita mencoba untuk merecycle, untuk mengatasi rembesan kita coba menyedot.
Ditanya mengenai maksud diadakan sidak sidak hari ini Dansektor 21 mengatakan kami berdasarkan Laporan masyarakat limbah dari pabrik luber ke jalan raya Itu lah yg menjadi acuan kunjungan saya, katanya kepada awak media.
Dalam kesempatan yang sama menurut Direktur PT. Papyrus Sakti S.D Suaji, “Sebelum lebaran kami sudah melakukan perbaikan limbah kami untuk turut bertanggung jawab dengan lingkungan, mungkin tadi ini lebih baik dari sebelumnya, namun juga masih ada limbah adetek merembes ke Ipal kami yang hasilnya seperti yang kita lihat bersama tadi, namun kami akan terus perbaiki, sejujur nya Setelah penutupan saluran limbah PT. Adetex berimbas ke kami, mengenai perlengkapan ipal sebenarnya sudah Lengkap memenuhi syarat, kami mengakui keteledoran karyawan kami sendiri,” pungkasnya.
Pada hari itu juga di tandatangani komitmen 7 hari PT. papyrus untuk dapat membenahi limbahnya disaksikan Dansektor 21, LSM PMPRI dan para awak media [red]