EDUPUBLIK, Bandung Barat – Tak henti hentinya dengan mengatasnamakan Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB), Gerakan Organisasi Masyarakat Bersatu KBB (GOBAR) kembali Berkoar. Di temui di sekertariat GOBAR di daerah padalarang kamis 10 oktober 2018, Bambang Irawan selaku kordinator GOBAR dan juga Ketua GEMPA (Gerakan Muda Pembaharu Bangsa), mempertanyakan soal anggaran yang di keluarkan oleh pemda Bandung Barat untuk kegiatan Pilkada serentak kemarin, sejumlah 50 milyar lebih, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat. “Apakah masih ada sisa anggaran dan apakah sudah di kembalikan?” tanya Bambang irawan.
Kata Bambang,”Karena jelas secara aturan Apabila ada dana sisa atau anggaran yang belum terserap, harus dikembalikan maksimal 3 bulan setelah pilkada selesai. kami menduka adanya dana sisa kurang lebih sebanyak 5 milyar yang belum di kembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bandung Barat kepada Pemda”.
Lanjut Bambamg,”Kenapa GOBAR Berkoar dan mempertanyakan mengenai anggaran Pilkada serentak 2018 kepada KPU karena notabenenya dana pilkada menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan secara tidak langsung menggunakan uang rakyat. apabila peruntukannya tidak jelas maka kami Gobar, akan mengajukan ujipetik terhadap penggunaan dana Pilkada tersebut kepada lembaga Hukum terkait, dan Agar tidak adanya fitnah atau pertanyaan pertanyaan dari masyarakat seputar Dana Pilkada tersebut, KPU harus menyetujui laporan keuangannya di periksa atau di ujipetik”,pungkasnya. [sa]