EDUPUBLIK, Cimahi – Kegiatan bersih-bersih yang dilakukan oleh pimpinan manajemen dan karyawan PT. Central Georgete Nusantara akibat sanksi sosial yang diberikan oleh Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat akibat diketahui membuang limbah kotor berlangsung pada hari Rabu (15/11/2018). Giat ini dipimpin oleh Dansubsektor 13 Sektor 21 Mayor Mamin Masturi dan didampingi oleh satgas Citarum Harum sektor 21 – 13 beserta beberapa awak media.
Pabrik CGN ini pabrik besar. Bayangkan jika Anda sebagai karyawan tidak memiliki tanggung jawab terutama untuk penangan limbahnya. Maka akibatnya akan sangat besar. Jadi, setiap karyawan harus punya kesadaran dan tanggungjawab,” kata Dansubsektor 13 Mayor Mamin Masturi saat pidato dalam apel giat bersih-bersih di sungai dekat kawasan pabrik Central Georgete Nusantara Cibaligo Kota Cimahi.
Sekilas mengenai sanksi sosial yang diberikan oleh Dansektor 21 adalah saat pabrik membuang limbah ke sungai melalui baypass dipergoki langsung oleh Dansektor 21 hingga selain sanksi sosial juga dua titik saluran limbahnya di cor.
Mayor Mamin mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan bisa menyadarkan para pemilik pabrik dan karyawan bahwa mereka harus memiliki tanggung jawab. “Mereka harus bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya hingga tidak teledor,”ujar Mayor Mamin.
Sementara dari perwakilan pimpinan manajemen pabrik yaitu Sutrisna terungkap bahwa kejadian k3marin saat dipergoki oleh Dansektor 21 merupakan human error.
“Kami mengakui kesalahan yang telah terjadi dan memang sudah terjadi. Tinggal kami selaku pimpinan lebih memberikan kesadaran kepada karyawan agar memiliki tanggung jawab,” ujar Sutrisno.
Gegiatan bebersih ini berlangsung dari jam 10.00 pagi hingga selesai. “Jika bisa selesai hari ini maka berhenti hari ini. Tapi jika masih belum selesai kita lanjutkan lagi besok sampai bersih,” tegas Mayor Mamin Masturi. [sa]