hari ini :

Home » Lingkungan » Hasil Temuan Patroli Satgas Citarum Sektor 21-13 Lubang Pembuangan PT Sansan Saudaratex Jaya di Cor

Hasil Temuan Patroli Satgas Citarum Sektor 21-13 Lubang Pembuangan PT Sansan Saudaratex Jaya di Cor

EDUPUBLIK, Cimahi – Keputusan Pengecoran lubang pembuangan limbah milik PT Sansan Saudaratex Jaya terpaksa dilokalisir oleh Satgas Citarum Sektor 21, sikap ini diambil berdasarkan hasil temuan patroli satgas subsektor 21-13 Cimahi Selatan, pada Senin pagi, sekitar pukul 05.00 Wib, lubang pembuangan milik pabrik tekstil yang bermuara ke sungai Cibaligo, Kota Cimahi mengeluarkan limbah yang keruh.

Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mengambil keputusan tegas ini guna meminimalisir pencemaran yang terjadi di aliran sungai Cibaligo, sekaligus membuat pihak industri agar lebih hati-hati dengan melakukan penataan saluran pembuangan limbah.

Namun, menurut pihak perusahaan yang diwakili oleh Isak selaku penanggung jawab IPAL PT Sansan Saudaratex bahwa, air limbah yang didapati anggota satgas dari saluran  pembuangan bukan hanya limbah, tapi bercampur dengan air drainase pabrik.

“Sebenarnya keluaran yang kotor itu bersumber dari lumpur tanah yang bercampur dengan limbah. Karena pembuangan limbah dengan drainase menggunakan saluran yang sama sebelum sampai ke sungai,” jelasnya.

Sementara, Harry Danubrata selaku Manager Bisnis Improvement & Development PT Sansan Saudaratex menganggap jika hal ini ada kesalahpahaman yang terjadi. Hampir sama dengan apa yang dikatakan Isak, “ini ada kesalahpahaman, yang keluar kotor itu efek dari tanah lumpur pengerjaan galian tanah untuk pembangunan IPAL,” kilahnya.

“Kami sangat terbuka, tidak ada yang kami tutup-tutupi, silahkan saja cek di outlet IPAL kami,” ujarnya sambil menunjuk arah IPAL.

Di lain pihak, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat melalui Dansubsektor 21-13 Mayor Inf Mamin Masturi menyayangkan hal ini terjadi, karena sebelumnya perusahaan ini sudah menandatangani komitmen untuk tidak membuang limbah kotor ke sungai.

“Padahal perusahaan ini sudah komitmen dengan surat pernyataan, berjanji tidak akan mengeluarkan atau membuang limbah yang kotor. Itu artinya perusahaan ini (diduga) masih kucing-kucingan buang limbah kotor (di waktu-waktu tertentu),” kata Mayor Mamin Masturi.

Mereka (pihak perusahaan), kata Mamin, berkelit dan beralasan bahwa yang kotor itu bukan dari limbah langsung, dan mencari-cari alasan,”Kita akan terus memantau, mereka berkelit kalo (yang kotor) itu bukan dari limbah langsung,” pungkasnya. [red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*