EDUPUBLIK, Kab Bandung – satgas Citarum langsung bekerja semenjak dikeluarkannya Perpres no 15 tahun 2018 oleh presiden Jokowi, tetang pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dilaksanakan oleh Satgas Citarum Harum, khususnya Giat satgas Citarum Harum sektor 21 Subsektor 5 Cikapundung dipimpin Dansubsektor Serda Tanto Mujiyanto, Kamis (21/2/2019), melaksanakan patroli cek Ipal pabrik dan pembersihan sampah di bantaran sungai.
Kata Serda Tanto Mujiyanto, giat hari ini menggunakan tenaga anggota TNI 3 personil prajurit dan mendapat bantuan 2 orang pelopor kebersihan dari warga masing-masing yaitu Toat dan Atep.
” Kegiatan rutin yang kami lakukan yaitu melaksanakan pembersihan sampah dan rumput di bantaran sungai Desa Lengkong RT 02 RW 03 Kec. Bojongsoang juga patroli di bantaran sungai Cikapundung dan Ipal ke pabrik”, ucap Dansubsektor 5 Serda Tanto Mujiyanto.
Setelah kegiatan itu, menurut Dansubsektor 5, di lanjutkan dengan komunikasi sosial (komsos) dan bersilaturahim kepada warga masyarakat sekitar bantaran sungai Desa Lengkong RT 03 RW 01 Kec. Bojongsoang agar tidak membuang sampah ke sungai serta menjaga ekosistem sungai.[red]