EDUPUBLIK, Bandung – Unjuk rasa karyawan PT. Inti Persero Tbk. terkait kondisi perusahaan yang sudah tidak sanggup membayar hak karyawan berupa gaji yang tertunda selama 2 bulan telah terjadi pada hari Kamis (29/08/2019) di depan gedung kantor PT. Inti yang terletak di jalan Moch Toha no.77 kelurahan Cigereleng kecamatan Regol pada pukul 13.20 hingga pukul 14.30 wib.
“Kami sudah mencoba mengingatkan kondisi yang ada di perusahaan BUMN ini dan hingga saat ini perhatian dari manajemen dan direksi masih belum ada kejelasan. Namun kami akan menghormati usaha yang tengah dilakukan manajemen terkait hak-hak kami,” kata Ahmad Ridwan Al Faruk selaku Ketua Serikat Pekerja PT. Inti (Sejati) saat memberikan keterangan kepada beberapa awak media yang meliput kegiatan demo karyawan di PT. Inti.
Unjuk rasa ini di Ikuti oleh sekitar 150 orang karyawan dipimpin ketua serikat pekerja PT. Inti yaitu Ahmad Ridwan Al Faruk dan mengundang beberapa awak media.
Dalam orasinya, Ahmad mengungkapkan bahwa kondisi perusahaan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. “Perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan bangsa ini saat ini tengah dililit hutang sebesar ratusan milyaran rupiah ke bank akibat pengelolaan keuangan dan proyek yang tidak benar,” kata Ahmad. “Selain itu gaji kami selama dua bulan yaitu Juli dan Agustus 2019 belum terpenuhi,” lanjutnya lagi.
PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) persero merupakan satu satunya BUMN yang memproduksi perangkat telekomunikasi di indonesia dan saat ini kondisinya semakin hari semakin memprihatinkan sejak 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan adanya hutang bank yang sudah tidak ada lawannya setara ratusan milyar
Serikat Pekerja PT. Inti (Sejati) sudah sering kali mengingatkan kepada Board of Directory (BOD), komisaris dan Kementrian BUMN baik dengan audiensi ataupun surat agar memperhatikan ataupun mengevaluasi kondisi perusahaan satu ini. “Kami juga memohon agar pemerntah memberikan penambahan penyertaan modal namun tanggapannyamasih normatif saja,” kata Ahmad. “Selain itu komunikasi antar BOD tidak terjalin harmonis serta manajemen kepada karyawan juga tidak ada keterbukaan.” lanjut Ahmad.
Dari kejadian unjuk rasa tersebut terungkap bahwa para karyawan menuntuk beberapa hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan yaitu pembayaran gaji karyawan bulan juli dan agustus 2019, pembayaran fasilitas kesehatan (klinik mitra perusahaan ataupun bpjs), pembayaran uang pendidikan tahun 2019, pembayaran uang seragam tahun 2018 dan 2019, pembayaran uang rapel tahun 2018, pembayaran uang cuti 2018, pembayaran pesangon / ipk (imbalan paska kerja) kepada seluruh karyawan yang sudah pensiun dari tahun 2018
Unjuk rasa ni menuntut BOD agar hak-hak karyawan yang sudah jatuh tempo segera dibayarkan
secepat-cepatnya. “Kami juga menuntut kepada komisaris untuk turun tangan mengevaluasi kinerja BOD dan mengevaluasinya, merubah kembali struktural organisasi PT. Inti yang sudah tidak layak dalam mencapai target perusahaan serta memohon kepada pemerintah dalam hal ini presiden republik indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk turun tangan melalui stake holder yang ada dengan melakukan penyehatan terhadap PT. Inti,” papar Ahmad.
Salahseorang perwakilan dari manajemen yaitu Teguh selaku Direktur Bisnis PT. Inti hadir ditengah pengunjuk rasa dan menymapaikan bahwa sisa gaji bulan Juli akan dibaayarkan pada hari Jumat (30/08/2019). “Kami juga akan mengusahakan pembayaran gaji bulan Agustus dan masih menunggu kesepakatan dengan managemen PT. Inti,” pungkas Taguh. [red/bn]