EDUPUBLIK, Bandung – Polsight menyelenggarakan diskusi dengan tema Quo Vadis Politik Jawa Barat di Hotel Utari Bandung, Iwan Gunawan pengurus Polsight mengatakan, tujuan Ngopi Reboan menghimpun para pihak terutama masayarakat sivil (civil society) untuk mengkritisi kebijakan pemerintah, tetapi sekaligus memberi solusi, Rabu (25/9/ 2019)
Iwan juga menekankan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat semestinya peka melihat problem riil tidak sekadar melakukan politik pencitraan. “Kebijakan yang dikeluarkan harus berorientasi mengoptimalkan pelayanan publik”, tegasnya.
Acara yang dipandu oleh Fahrudin Rusyibani dan dihadiri diantaranya Iwan Hermawan ada anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS. Diskusi berjalan hangat dan mendalam, hampir semua peserta menyampaikan pandangan menilai kebijakan Ridwan Kamil setahun menjabat Gubernur Jawa Barat.
Budiana Irmawan dari Lingkar Studi Transformasi Kebijakan menjadi panelis, ia memaparkan identifikasi problem kebijakan di Jawa Barat. Senada dengan penilaian politik pencitraan, menurut Budiana artinya Ridwan Kamil terjebak populisme. “Fenomena populisme akibat kekecewaan terhadap demokrasi yang dibajak oligarki dan ketimpangan ekonomi”, ungkapnya.
Budiana menjelaskan, populisme itu keadaan basis sosial yang lalu dimanfaatkan oligarki lewat narasi yang seolah-olah mampu menjawab kekecewaannya. Karena itu dibutuhkan figur kharismatik untuk menjejalkan narasi yang sebetulnya tanpa disadari ada kepentingan oligarki menyelusup di balik narasi tersebut.
Budiana mengatakan, tidak aneh kemudian kalau Ridwan Kamil lebih tanggap merespon keluhan netijen di twitter ketimbang kritisisme kelompok kajian serius seperti Polsight. “Padahal, di balik narasi indeks kebahagian, misalnya tersembunyi problem riil seperti rasio gini Jawa Barat sebesar 0,402 yang menunjukan ketimpangan ekonomi terbesar setelah Provinsi Yogyakarta dan Gorontalo, persentase Angka Partisipasi Kasar Sekolah Menengah 83,81% urutan ketiga dari bawah setelah Provinsi Riau dan Papua, dan angka stunting 29,25% atau 2,7 juta dari usia Balita”, tandasnya.[bdn]