EDUPUBLIK, Bandung – Bus Trans Metro Bandung (TMB) yang dikendarai Nana pada Selasa, (8/12/2020), sekitar pukul 17.00 WIB menyerempet mobil HRV yang dikendarai Angga Nugraha yang tengah membawa isterinya yang hamil 7 bulan Dinar Dahniar di jalan Lemah Nendeut Sarijadi Bandung, akibat serempetan, mobil HRV mengalami kerusakan parah di pintu bagian kiri.
Namun hingga Senin, (28/12/2020), Pihak Bus TMB dan Dishub Kota Bandung belum kembali menghubungi Pengemudi HRV Angga Nugraha untuk mengganti kerusakan mobil.
Padahal sejak Selasa malam, (8/12/2020), Pengemudi HRV Angga Nugraha sudah melaporkan kejadian serempetan ini ke pihak Dishub Kota Bandung
Pihak Dishub Kota Bandung pada Kamis, (10/12/2020), di Kantor Dishub Terminal Leuwi Panjang, diwakili Ade Surya dan Erlangga, mencoba memediasi pertemuan pengemudi HRV Angga Nugraha dengan Pengemudi Bus TMB Nana dan pihak Perusahaan pengelola operasional Bus TMB (pihak ketiga) Ajat.
Hasil Mediasi, Pihak pengelola operasional Bus TMB Ajat mengajukan penyelesaian permasalahan dengan cara kekeluargaan, dan meminta pihak pengemudi mobil HRV Angga Nugraha menceritakan kembali kronologi terjadinya kecelakaan.
Namun Pihak operasional Bus TMB diwakili Ajat menyatakan, kecelakaan yang terjadi di jalan raya sepenuhnya menjadi tanggung jawab supir, dan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Pihak pengemudi HRV Angga Nugraha merasa dirinya tidak perlu tahu mengenai ini, karena yang terjadi adalah kecelakan yang diakibatkan dari mobil binaan perusahaan bukan perorangan.
Akhirnya Pihak pengemudi mobil HRV Angga Nugraha mengajukan permintaan/ tuntutan agar pihak Bus TMB bertanggung jawab memperbaiki kendaraan yang rusak, dan meminta secara resmi perusahaan yang bertanggung jawab untuk melayangkan surat resmi permintaan maaf, “Hingga saat ini tidak pernah ada pihak Bus TMB secara resmi menghubungi saya,” ungkap Angga Nugraha.
Angga Nugraha kemudian menunjuk kuasa hukumnya Feradian Abraham untuk berkomunikasi dengan Pihak Dishub Kota Bandung Ade Surya.
“Ade Surya dari Dishub Kota Bandung yang awalnya akan membantu memediasi permasalahan ternyata hanya mempertemukan pengemudi mobil HRV Angga Nugraha dengan Pengelola Pool Bus TMB Ajat dan Pengemudi Bus TMB Nana,” ungkap Feradian Abraham.
“Pengelola Pool Bus TMB Ajat akhirnya menyampaikan, pihaknya hanya mampu mengganti kerusakan mobil HRV sejumlah Rp.1.500.000,” ungkap Feradian Abraham.
“Saya kemudian menyampaikan kepada Pengelola Pool Bus TMB Ajat, kalau bicara jumlah uang penggantian kerusakan mobil HRV sangat jauh dari kondisi yang terjadi, oleh karena itu saya sampaikan, bagaimanapun Perusahaan Bus TMB harus turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Feradian Abraham.
“Tetapi ternyata jawabannya selalu atas dasar perjanjian perusahaan dengan karyawan atau driver, yakni apabila terjadi kecelakaan maka karyawan atau driver yang bertanggung jawab, ini jelas tidak benar,” ungkap Feradian Abraham.
“Akhirnya saya dan pengemudi mobil HRV Angga Nugraha paham apabila driver yang membereskan tidak akan ada titik temu yang sesuai, oleh karena itu saya minta Pengelola Pool Bus TMB Ajat, untuk menyampaikan ke perusahaan agar membantu permasalahan ini segera,” tegas Feradian Abraham.
“Alih-alih menunggu perusahaan yang muncul, yang mengontak saya hanya Pengemudi Bus TMB Nana, dan dia dengan alasan dan kondisinya, dia mengaku tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkap Feradian Abraham.
“Lalu saya sampaikan ke Pengemudi Bus TMB Nana agar pihak Perusahaan Bus TMB segera turun tangan untuk membantu membereskan masalah ini, saya juga menyampaikan kepada Pengelola Pool Bus TMB Ajat agar Perusahaan Bus TMB bisa bertemu dengan pengemudi mobil HRV Angga Nugraha dengan harapan pihak perusahaan Bus TMB yang dapat mengambil keputusan, bukan Pengelola Pool Bus TMB Ajat atau Pengemudi Bus TMB Nana,” kata Feradian Abraham.
Lebih lanjut Feradian Abraham mengungkapkan, pada Jumat, (18/12/2020), pihaknya mencoba mengontak Humas Dishub Kota Bandung Sudrajat.
“Humas Dishub Kota Bandung Sudrajat menyampaikan bahwa, pihaknya berjanji akan menghubungkan saya dengan Sekdis Dishub Kota Bandung,” ungkap Feradian Abraham, “Namun ketika saya tanyakan di mana Perusahaan Bus TMB, Humas Dishub Kota Bandung Sudrajat tidak mengetahui di mana Perusahaan Bus TMB,” ujarnya.
“Kemudian pada Senin, (21/12/2020), saya kembali menghubungi dan bertanya perkembangan kasus ini, dan Humas Dishub Kota Bandung Sudrajat mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kembali kepada pihak Dishub yang diwakili Ade Surya,” ungkap Feradian Abraham.
“Kemudian saya mendapat kontak dari Pihak Dishub yang diwakili Ade Surya yang mengatakan akan mencoba dibicarakan kembali kepada perusahaan Bus TMB, dan akan kembali mengontak saya,” ungkap Feradian Abraham.
“Namun ternyata yang mengontak saya adalah Pengelola Pool Bus TMB Ajat, dan ada pihak yang mengaku keluarga Pengemudi Bus TMB Nana yang bernama Bamz yang akan membantu menyelesaikan, namun saya sampaikan agar Perusahaan Bus TMB turun tangan, tetapi dari Perusahaan Bus TMB hingga saat ini belum turun tangan,” ungkap Feradian Abraham.
“Terakhir saya kontak Pengelola Pool Bus TMB Ajat, dan pihaknya hanya ingin tahu nominal penyelesaiaan, kemudian saya sampaikan kalau dari estimasi bengkel sebesar Rp.10.000.000, kemudian Pengelola Pool Bus TMB Ajat mengatakan akan dibicarakan, tetapi sampai detik ini dan saya WhatsApp Pengelola Pool Bus TMB Ajat belum menjawab,” ungkap Feradian Abraham.
“Yang membuat saya bingung adalah di manakah alamat Perusahaan Bus TMB, dan Siapa Pimpinan Perusahaannya, karena hingga hari ini Pengelola Pool Bus TMB Ajat dan Pengemudi Bus TMB Nana tidak bisa menyampaikan informasi tersebut kepada kami,” pungkas Kuasa Hukum Pengemudi HRV Feradian Abraham.
Atas permasalahan ini, Pengemudi HRV Angga Nugraha yang mobilnya diserempet Bus TMB ketika dirinya tengah membawa Isterinya yang hamil 7 bulan mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya merasa kecewa sekali sampai saat ini tidak ada Perwakilan Perusahaan Bus TMB yang bertanggung jawab secara resmi, menghubungi saya, dan melakukan permintaan maaf,” ungkap Pengemudi HRV Angga Nugraha.
“Padahal kejadian ini menurut saya bukan hal sederhana, di mana saya sebagai pengemudi, dan istri saya yang sedang hamil besar 7 bulan saat kejadian hingga hari ini masih shock, dan jadi sering ketakutan di jalan raya jika naik mobil,” ungkap Pengemudi HRV Angga Nugraha.
“Sampai detik ini saya tidak mengetahui status, alamat dan keterangan mengenai perusahaan Bus TMB yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian ini, bahkan terkesan alamat Perusahaan Bus TMB ditutup-tutupi,” kata Pengemudi HRV Angga Nugraha.
“Harapan saya setelah kejadian yang menimpa saya dan keluarga, untuk masyarakat diharapkan berhati-hati di jalan, dan pihak yang berkaitan dengan kasus ini segera menghubungi saya dan Isteri saya untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas,” pungkas Pengemudi HRV Angga Nugraha.
Berikut kronologis serempetan Bus TMB dan Mobil HRV:
Kecelakaan terjadi di jalan Lemah Nendeut Sarijadi, Mobil HRV berada di jalur kanan, dalam kondisi padat merayap (maju sedikit-sedikit) dikarenakan kemacetan.
Posisi Bus TMB di lajur kiri hendak pindah jalur ke lajur kanan, di mana lajur kanan sedang posisi padat merayap.
Pada saat Bus TMB mencoba berpindah jalur (agak sedikit memaksa), bagian depan (lampu kanan bagian depan Bus TMB) menyerempet sisi kiri mobil HRV di bagian pintu belakang sampai spion depan, di mana bagian mobil yang ditabrak oleh Bus TMB sedang diduduki oleh Isteri pengemudi mobil HRV yang saat itu tengah hamil besar, 7 bulan.
Setelah kejadian sopir mobil HRV meminggirkan mobilnya, tetapi bus TMB berhenti di tengah jalan.
Terjadi sedikit debat argumentasi sampai akhirnya supir mobil HRV mengambil inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi.
Tetapi karena terlihat sopir Bus TMB tidak ada keinginan ke arah sana, sopir mobil HRV memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan di kantor TMB, dari pada berdebat dan dikhawatirkan berujung kejadian yang tidak diinginkan.
Saat berita ini diturunkan, awak Media mencoba mengkonformasi hal ini kepada Walikota Bandung Oded M. Danial, dan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi.[rls]