EDUPUBLIK, Kab Bandung Barat – KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) merupakan salah satu lembaga yang berperan menaungi berbagi cabang olahraga dengan mengedepankan nilai-nilai sportifitas, prestasi dan kejujuran, dan KONI dalam pengelolannya untuk mencapai tujuan sebagaimana perannya didanai oleh anggaran negara setiap tahunnya.
RAT Rapat Anggota Tahunan merupakan amanah AD/ART KONI yang di dalamnya membahas berbagai hal diantaranya penggunaan anggaran negara setahun kebelakang, tahun yang sedang berjalan dan program tahun ke depan dengan tujuan untuk para atlit, pelatih dan pembinaan Cabor (cabang olahraga) serta yang lainnya.
Hari Rabu (30/12/2020) bertempat di Grand Hotel Lembang telah di gelar RAT KONI Bandung Barat yang dihadiri oleh berbagai Cabor, berdasarkan informasi pemberitaan dari media online bahwa pelaksanaan RAT tersebut sempat diwarnai kekisruhan dimana beberapa Cabor mempertanyakan kejelasan tentang penggunaan anggaran negara oleh KONI tahun 2019 yang di karenakan LPJ nya tidak jelas dan kemudian Penggunaan anggaran Negara tahun 2020 yang di terima KONI tahun 2020 belum jelas, bahkan adanya ungkapan indikasi dugaan korupsi (penyalah gunaan Anggaran) dari salah satu cabor, alhasil dalam RAT tersebut adanya Voting.
Bambang Irawan yang di sapa BI selaku Kordinator Barisan Rakyat Tertindas (BARIT) merasa prihatin atas kondisi KONI Bandung Barat, dan mengatakan, “Dalam RAT KONI KBB tersebut adanya Voting, sungguh aneh dan aneh adanya menerima atau tidak menerima”, ujarnya.
Lanjut BI, “padahal peran dan tanggungjawab KONI untuk melahirkan atlit yang berprestasi untuk mengharumkan atas nama masyarakat Bandung Barat sudah menjadi tanggungjawabnya pertanyaannya mau di bawa kemana arah KONI bandung barat”,tandas BI. [red]