EDUPUBLIK, Kab Cianjur – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan, perubahan nomenklatur struktur organisasi Aset milik Pemprov Jabar menyebabkan pemberdayaan aset terbengkalai. Hal tersebut, dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat saat peninjauan langsung ke UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, di Ciherang, Kabupaten Cianjur. Kamis, (11/2/21).
“Sedangkan bangunannya baru kita ingin optimalkan kembali, bisa dijadikan kembali pusat benih ikan hias dan pusat pameran ikan koi khususnya, sehingga aset ini tidak sia sia padahal ini sangat strategis di pinggir jalan utama di daerah wisata kawasan puncak cianjur,” katanya.
Sementara itu, lanjut Sadar, dari sisi legalitas tanah di Balai tersebut sangat terjaga tinggal bagaimana pemanfaatan dan pemberdayaan supaya lebih produktif.
“Padahal, ini relatif baru bangunannya jadi sayang kalau tidak di manfaatkan dan akan rusak, sementara tidak ada anggaran yang diturunkan kesini untuk perbaikan,” ujarnya.[red]