EDUPUBLIK, Bandung – Sejak pandemi corona virus disease 19 (covid-19) masuk ke Indonesia beberapa waktu terakhir, banyak permasalahan yang membuntuti. Bukan hanya krisis kesehatan, virus yang tengah menyerang seluruh negara ini juga menyebabkan krisis lain, yakni ekonomi.
Penyebaran virus yang sangat mudah, memaksa pemerintah untuk ambil sikap dengan membuat aturan pembatasan sosial. Para pelaku usaha diminta untuk menghentikan aktivitasnya, guna mencegah penyebaran covid-19 agar tidak terus meluas.
Tia Fitriani anggota DPRD Jawa Barat mengatakan,”Kami pun selaku perwakilan rakyat juga ikut serta berupaya lakukan pencegahan penularan Covid 19 kaitannya juga dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat, maka itu semua elemen masyarakat harus bahu membahu mendukung, agar yang berhubungan dengan virus Corona yang telah menjadi pandemi ini bisa segera cepat tertangani,” ujarnya.
“Maka terkait dengan surat edaran dari Menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2021 yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro harus dapat dilaksanakan, kini diperpanjang hingga 8 Maret”,ucap Tia.
“Kami pun bersama tim dulur Satia di kabupaten Bandung menghimbau kepada masyarakat, agar semangat jangan kendor tetap menjaga imun tubuh, dan yang paling utama bagi kami untuk masyarakat tetap jaga kesehatan, laksanakan 5 poin yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan massa, juga mengurangi mobilitas diluar rumah dan patuhi selalu protokol kesehatan Covid 19,” tegasnya, Senin (22/2/2021).[red]