EDUPUBLIK, Indramayu – Agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) mendapatkan disambut baik oleh masyarakat, hal ini disebabkan karena munculnya rasa keingintahuan masyarakat terkait Perda yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII ( Kabupaten / Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu) Eryani Sulam saat menggelar Agenda Penyebarluasan Perda di Kantor Kuwu Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/3/2023).
“Setiap penyebarluasan peraturan dareah yang dilakukan oleh anggota dewan selalu direspon dengan baik oleh masyarakat, karena masyarakat ini kan selalu ingin tahu seperti apa peraturan DPRD yang telah kita hasilkan apalagi peraturan daerah yang memihak kepada masyarakat khususnya” ujar Eryani Sulam.
Eryani juga menambahkan, bahwa agenda penyebarluasan peraturan daerah harus terus dipertahankan dan dilakukan terutama berkaitan dengan peraturan daerah yang memihak kepada masyarakat.
“Program penyebarluasan peraturan ini kan bagus jadi harus dipertahankan apalagi yang menyangkut perda- perda yang berpihak kepada masyarakat harus disosialisasikqn agar masyarakat di pelosok pun mengetahuinya ” tutup Eryani Sulam.[red]