EDUPUBLIK, Kota Bandung – Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menelisik dugaan mark up (penggelembungan) dana penempatan iklan oleh bank bjb, atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk periode 2021 – 2023 hingga Rp. 200 Miliar.
Menariknya, di tengah pengusutan kasus yang ramai diperbincangkan warga Jabar, bank bjb merombak jajaran komisarisnya. Perombakan ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung (5/9/2024).
Tercantum pada hasil RUPSLB Bank BJB itu, pemegang saham menerima pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen Bank BJB, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB Tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, pemegang saham mengangkat Taswin Zakaria sebagai Komisaris Utama Independen, dan Mohammad Taufiq Budi Santoso sebagai Komisaris, serta Hilman Purakusumah Komisaris Independen baru di Bank BJB.
Berdasarkan keputusan RUPSLB Tahun 2024, ini dia susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Taswin Zakaria
Komisaris : Mohammad Taufiq Budi Santoso
Komisaris : Tomsi Tohir
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen : Diding Sakri
Komisaris Independen : Hilman Purakusumah
Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan
Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
Direktur IT dan Transaction Banking : Rio Lanasier
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Tercatat, Taswin Zakaria yang kini menjadi Komisaris Utama Independen punya rekam jejak karier panjang di dunia perbankan. Posisi terakhirnya sebagai Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk periode 2013-2024.
Selanjutnya, Komisaris Independen terpilih Hilman Purakusumah pun memiliki pengalaman panjang berkarier di dunia perbankan. Sedangkan Komisaris terpilih Mohammad Taufiq Budi Santoso, memiliki pengalaman karier di pemerintahan dan lembaga jasa keuangan non-bank, yakni sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida Jabar.
Menurut Yuddy Renaldi melalui keterangan resminya pada 5 September 2024, merasa yakin susunan pengurus baru, bank bjb akan mampu melakukan inovasi secara berkelanjutan, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Total Rp. 200 Miliar ….
Pantauan redaksi, KPK segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dugaan mark up dana penempatan iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Menurut Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK (1/9/2024), sprindiknya belum ada, karenanya ia belum bisa memberikan informasi lain.
Diketahui, KPK kini tengah mendalami perihal aliran dana dalam dugaan mark up dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun 3 tahun.
Dicontohkan, besaran dana untuk pasang iklan ke media dalam satu kali placement Rp200 juta, tetapi oleh bank bjb, uang itu di-markup sampai dengan Rp 400 juta, dan lain-lain. Adapun uang mar kup dana penempatan iklan oleh bank bjb diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat, dugaannya dengan dalih Dana Penempatan Iklan periode 2021 – 2023 oleh bank bjb.
Perihal ini, dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata. Alex menambahkan jika lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami perihal aliran dana dalam dugaan markup tersebut.
“Iya, uangnya mengalir ke mana sedang didalami penyelidik/penyidik,” kata Alexander Marwata dikutip dari kanal Tempo, di Bandung, Jumat (30/8/2024).
Adil & Transparan
Secara terpisah redaksi mengontak Kristian Widya Wicaksono, Dosen Administrasi Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, menurutnya bank bjb merupakan BUMD: Penyertaan modalnya berasal dari Pemda Provinsi Jawa Barat. Sumber penyertaan modal ini berasal dari Pajak dan Retribusi yang dibayar oleh masyarakat. Artinya, pengelolaan keuangan di bank bjb tidak dilakukan di ranah yang terisolir dari akuntabilitas publik. Pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Kristian Widya Wicaksono, dugaan kasus korupsi BJB yang saat ini diusut KPK tentunya harus tuntas dan jelas, sehingga masyarakat umum khususnya nasabah bank bjb dapat memperoleh penjelasan secara terang benderang.”
Masih kata Kristian Widya Wicaksono, sedikitnya ada 5 hal yang harus serba terbuka itu: (1) akar penyebab masalah korupsi ini harus ditelusuri secara seksama; (2) pihak yang bertanggung-jawab dalam perkara ini siapa saja?; (3) penanganan kasus hukumnya secara adil dan transparan; (4) rencana mitigasi untuk menangani dampak masalah korupsi ini terhadap keamanan dana nasabah, harus jelas; (5) rencana tindak lanjut untuk pencegahan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan transparansi harus dikedepankan.
Kristian Widya Wicaksono yang kepada redaksi merasa sangat prihatin atas dugaan korupsi yang menimpa bank bjb kebanggaan warga Jawa Barat,”dari kasus ini pengelola bank bjb dapat mengambil hikmah sebanyak-banyaknya. Setidaknya, terhindar dari turunnya kepercayaan nasabah dan masyarakat terhadap pelayanan bank bjb,” pungkasnya.[R/Hs]