EDUPUBLIK, Kab Bandung – Mengenai Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 di desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk sampai saat ini sudah terserap keseluruhan. Pemerintahan Desa (Pemdes) Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung maksimalkan penggunakan dana BTT tersebut seefisien mungkin.
Pemerintahan desa Langensari mendapatkan dana penanggulangan wabah virus, sejak merebaknya wabah COVID-19, di Kabupaten Bandung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga pemerintahan desa telah menyerap anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan dalam APBD Kab Bandung Tahun 2020.
Kepala Desa Langonsari, Agus Kusumah mengatakan tentang bantuan dana Belanja tak terduga atau lebih dikenal dengan dana BTT, dikarenakan desa Langensari masuk dalam katagori desa non mandiri maka bantuan yang didapatkan sebesar Rp 55 juta, jelas Agus di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021)
Dan lebih lanjut Agus menjelaskan, “Terkait dana BTT tersebut yang di bagi dengan berbagai kegiatan salah satunya untuk pelaksanaan padat karya tunai, pengadaan ATK, dan piket satgas Covid 19, untuk capaian sudah keseluruhan mencapai 100 persen terutama untuk pelaksanaan padat karya tunai karena itu hampir dilaksanakan di semua RW yang berada di desa Langensari”,Ucapnya.
Masih kata Agus, “Maka dalam hal ini sebagai sekala prioritas kita juga laksanakan padat karya untuk membersihkan lingkungan warga terutama membersihkan selokan, drainase, kebersihan terhadap sampah, untuk seluruh RW yang ada di wilayah di desa Langensari, agar bersih dari sampah yang ada di dalam selokan, agar aliran air lancar ,dan tidak terjadi banjir saat hujan datang”, Ungkapnya.[red]