hari ini :

Home » Pemerintahan » Kades Ayi Rukmana Himbau Warga Padaulun Patuhi Prokes Covid 19 & PPKM

Kades Ayi Rukmana Himbau Warga Padaulun Patuhi Prokes Covid 19 & PPKM

EDUPUBLIK, Kab Bandung – Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19, Pemerintahan desa (pemdes) Padaulunan Kecamatan Majalaya membentuk Posko terpadu satuan gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam kesempatanya kepala desa Padaulun juga selaku ketua APDESI Majalaya Ayi Rukmana menyampaikan, posko tersebut dibentuk sangat dibutuhkan oleh semua pihak agar penanganan Covid-19 bisa lebih cepat dan akurat, sekaligus untuk mengedukasi terkait tentang penanganan virus Corona

“Maka dalam upaya pencegahan penularan Covid 19 kaitannya juga dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) bagi warga desa Padaulun, maka itu semua elemen masyarakat harus mendukung, agar yang berhubungan dengan virus Corona yang telah menjadi pandemi ini bisa segera cepat teratasi,” ujarnya.

“Terkait dengan surat edaran dari Menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2021 yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro harus dapat dilaksanakan”,ucap kades Padaulun.

“Semangat jangan kendur tetap menjaga imun tubuh, oleh karena itu yang paling utama bagi kami menghimbau kepada masyarakat Padaulun, tetap jaga kesehatan, laksanakan 5 poin yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, hindari kerumunan massa, juga mengurangi mobilitas diluar dan patuhi selalu protokol kesehatan Covid 19,” tegasnya, Rabu (17/2/2021).

Masih kata Ayi, “Pemerintahan desa Padaulun pun selalu menjalankan kegiatan penegakan disiplin dan patuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari pemerintahan pusat hingga daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti pembatasan jam operasional restoran, toko, dan juga pasar, untuk tempat ibadah dengan pengurangan kapasitas”, katanya.

Saat ini selanjutnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama muspika Majalaya juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Padaulun yaitu lakukan operasi yustisi, penyemprotan disinfektan di setiap RW, pembagian Bantuan Langsung Tunai bagi warga terdampak, laksanakan padat karya juga membagikan masker pada warga.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*