EDUPUBLIK, Kab Bandung – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, Pemerintah melakukan upaya penanganan penyebaran Covid-19 lewat PPKM Darurat karena laju penyebaran Covid-19 semakin meningkat.
Terutama di pulau Jawa dan Bali yang terdapat banyak zona merah dan dikhawatirkan menambah angka kematian Covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian, berlakunya PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali diharapkan mampu menanggulangi bencana Covid-19.
Kabupaten Bandung termasuk ke dalam zona merah, sehingga PPKM Darurat dilakukan dengan ketat pada beberapa titik.
Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Bandung: 1. Jalan Raya Alfathu tepatnya di depan Gedung Budaya Sabilulungan, 2. Jalan Raya Cicalengka Lama tepatnya di Alun-Alun Cicalengka, 3. Jalan Raya Dago Pakar, 4. Jalan Raya Soreang-Kopo tepatnya di Warung Lobak, 5. Jalan Raya Bojongsoang, 6. Lingkar Barat Jalan Raya Nagreg, 7. Dangdeur Rancaekek, 8. Pintu keluar Tol Soreang, 9. Pasar Sehat Cileunyi.
Pada kesempatanya kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin saat di temui di ruangan kerjanya Mengatakan,”Khusus Satpol-PP kab Bandung kegiatan kegiatan yang mendukung pelaksanaan PPKM yang pertama kita ada tim patroli di tujuh wilayah kecamatan yang selalu mobile setiap hari melakukan himbauwan, teguran dan kegiatan lain sebagainya”,ujarnya, Rabu (7/7/2021)
“Kemudian ada tim patroli gabungan dengan TNI / POLRI dan Satpol PP yang sekarang sedang berkeliling kewilayah wilayah setiap hari, yang selanjutnya melakukan operasi yustisi sejak kemarin yang sudah melaksanakan operasi lapangan, operasi yustisi melakukan pemeriksaan ke lapangan, adapun pelanggar langsung dilakukan sidang tipiring, operasi yustisi ini mendapat dukungan dari polri ,satpol, kejaksaan, juga pengaadilan dan ini sedang berjalan”,paparnya
Lanjut Kasatpol PP Kabupaten Bandung,”Adapun berikutnya ntuk semua unit yang ada di kecamatan kecamatan kita perintahkan untuk lakukan gabungan dengan unsur TNI yang ada di Koramil , Polri yang ada di Polsek untuk melakukan operasi di lingkup wilayah masing masing”,ucapnya.
“Selain itu juga kami satpol PP melayani pengaduan yang masuk terkait warga yang tidak mematuhi PPKM, serta diperbantukan mendukung polri lantas dan dishub untuk melakukan penyekatan mobilitas kendaraan patuhi PPKM Darurat ini”,ungkapnya.
Masih kata Kawaludin Kasatpol PP Kabupaten Bandung menambahkan,”Intinya satpol PP bergerak terus melakukan kegiatan untuk mendukung program PPKM di semua lini, dan untuk mendukung keberhasilan PPKM ini harus di dukung kerjasamanya oleh semua pihak”, Pungkasnya.[red]