EDUPUBLIK, Bandung – Ratusan orang melakukan aksi unjukrasa di depan Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018). Massa yang mengatasnamakan GOBAR (Gerakan Organisasi Masyarakat Bersatu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdiri dari berbagai elemen yaitu LGSP, GRIB KBB, Gempa, FBI KBB, LSM KRISTA.
GOBAR mendesak dan Mendukung Penuh Kepada pengadilan TIPIKOR, Kapolda Jawa Barat, Kejaksan, dan KPK dalam Penegakan Supermasi Hukum Khususnya persoalan kasus yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Dalam orasinya Akbar ketua LGSP mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (disingkat KPK), ditugaskan untuk membebaskan Indonesia dari korupsi dengan menyelidiki dan mengusut kasus-kasus korupsi serta memantau tata kelola negara (yang menerima kekuasaan yang luas untuk melakukan tugasnya).
Di kesempatan yang sama Kordinator aksi Bambang Irawan mengatakan,” sekarang yang sedang terjadi di Pemerintahan Kab. Bandung Barat sangat mencengangkan masyarakat, karena adanya oknum para pejabat teras yang diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum sejenis korupsi. Hal Ini sudah menjadi kosumsi publik khusunya masyarakat Bandung Barat”
Lanjut Bambang,”sehingga dampak dari persoalan terseut sangat mengganggu stabilitas pelayanan dan pembanguanan dari berbagai sektor dengan tujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, Pertanyaannya adalah: Sampai kapan persoalan Hukum tersebut selesai ? Mau dibawa Kemana Masyarakat Bandung Barat ? ”
“Selama para oknum yang di duga kuat dengan alasan sudah menjadi bagian dari fakta persidangan masih bercokol dan berkeliaran di wilayah pemerintahan bandung barat, maka semakin besar kerugian Negara, apalagi kondisi di Bandung Barat setiap tahunnya DPA dari setiap Dinas, Badan dan Kantor tidak adanya transfaransi, seakan adanya pengkelabuan dan pembodohan bagi masyarakat Bandung Barat”, pungkas Bambang
Adapun tuntutan GOBAR yang di bacakan Asep GP selaku ketua LSM KRISTA pada aksi tersebut Yaitu: 1. Kami Mendukung Penuh Kepada Kapolda Jawa Barat, Kejaksan, pengadilan TIPIKOR, dan KPK dalam Penegakan Supermasi Hukum Khususnya di Pemerintahan Kab Bandung Barat, 2. Kami Mendesak Persoalan Kasus Hukum yang Menimpa Oknum pejabat Pemerintahan Kab Bandung Barat di Usut Cepat dan Kupas tuntas tanpa adanya Disknminatif atauTanpa Adanya Tebang Pilih, 3. Tangkap dan Panjarakan Oknum Pejabat Pemetintah Kab. Bandung barat dengan seadil adilnya yang terlibat Kasus sejenis Korupsi [red]